ADVERTISEMENT

Penumpang Kereta Wajib PCR, Stasiun Pasar Senen dan Gambir Sediakan Layanan Tes

Selasa, 23 Agustus 2022 05:00 WIB

Share
Layanan tes PCR di Stasiun disediakan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster. (Foto: Rika)
Layanan tes PCR di Stasiun disediakan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster. (Foto: Rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi penumpang kereta api (KA), wajib tes PCR, yakni  bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi ketiga atau booster.

Stasiun Gambir dan Pasar Senen menyediakan layanan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk calon penumpang kereta api (KA) yang belum melakukan vaksinasi ketiga atau booster.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 1 (Daop 1) Jakarta, Eva Chairunisa menyampaikan, pelayanan ini dihadirkan untuk mendukung kebijakan pemerintah.

"Pada perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang aman dan sehat di masa pandemi Covid-19 sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19," terang Eva, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut, Eva memaparkan biaya melakukan tes PCR tersebut serta waktu berlakunya hasil tes untuk digunakan.

"Dengan biaya Rp195 ribu, berlaku 3x24 jam," tuturnya.

Menurut Eva, hasil tes PCR itu akan keluar paling cepat yakni 8 jam setelah melakukan tes.

Oleh karena itu, Eva mengimbau, kepada calon penumpang yang akan memanfaatkan layanan tes RT-PCR di stasiun untuk mengatur waktu tes atau melakukan tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan.

"Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan tes RT-PCR di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP dengan hasil paling cepat 8 jam dari pengambil sampel," terang Eva.

Selanjutnya, Eva juga menyebutkan jadwal buka pelayanan tes PCR tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT