Laksanakan Perintah Kapolri, Kapolresta Tangerang Komitmen Berantas Segala Bentuk Perjudian

Selasa 23 Agu 2022, 17:16 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma. (veronica)

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma. (veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Perjudian kian marak di masyarakat Indonesia, baik itu judi online maupun judi yang dikendalikan secara langsung atau bertatap muka.

Untuk itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Hal tersebut menyusul perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas dan memiskinkan perjudian tanpa pandang bulu.

"Sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Banten, Polresta Tangerang akan komitmen berantas segala bentuk tindak pidana perjudian," katanya, Selasa (23/8/2022).

Bentuk keseriusan pemberantasan judi tersebut diwujudkan dengan melakukan tindakan tegas pada segala bentuk perjudian.

"Tentu kita akan beri penegakan hukum secara tegas," ungkapnya.

Ia menyebutkan, dalam menjaga dan meningkatkan terwujudnya pemberantasan perjudian itu, pihaknya juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat sekitar sebagai memberikan pengawasan keamanan serta ketertiban umum. 

Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta kepada jajarannya untuk memberantas dan menindak tegas raktik perjudian. 

Ia pun menekankan, dalam satu pekan ke depan pejabat utama (PJU) Polda Banten dan Kapolres jajaran untuk melaksanakan giat pengungkapan terkait tindak pidana. 

"PJU Polda Banten dan Kapolres jajaran untuk ungkap kasus tindak pidana judi online maupun konvensional beserta bandarnya, penyalahgunaan narkoba beserta bandarnya, investasi bodong, penumpukan bahan pokok dan bahan penting, tambang liar, perikanan, BBM ilegal, pengerusakan lingkungan hidup, dan tindak pidana lainnya yang menjadi atensi pimpinan," pungkasnya. (veronica prasetio)

Berita Terkait
News Update