ADVERTISEMENT

Akibat Kebakaran Ruginya Ratusan Juta, Enak Aja PD Pasar Jaya Kasih Uang Kerohanian ke Pedagang Cuma 5 Juta

Selasa, 23 Agustus 2022 23:18 WIB

Share
Ilustrasi petugas damkar memadamkan api.(ist)
Ilustrasi petugas damkar memadamkan api.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Puluhan pedagang yang terdampak kebakaran di pasar Kalideres, Jakarta Barat, berencana melayangkan surat ke Direktur PD Pasar Jaya untuk meminta kerugian materi yang mereka alami.

Pasalnya, uang kerohanian sebesar Rp 5 juta yang saat itu diberikan kepada 27 pedagang yang terdampak, sangat tidak etis. 

Pasalnya, modal pedagang yang telah dikeluarkan mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu pedagang yang terdampak, Norman Alfarizy mengatakan, dirinya sangat mengharapkan agar uang kerohanian dapat diberikan sesuai dengan kerugian yang dialami korban. Setidaknya ditambah.

"Kami, para pedagang korban kebakaran pasar kalideres sangat berharap pihak Perumda Pasar Jaya memenuhi permintaan kami, dengan menambah jumlah uang kerohiman bagi kami dengan jumlah yang layak," ujarnya kepada Poskota.co.id, Selasa (23/8/2022).

Sebelumnya, sebanyak 27 pedagang harus berjualan di pinggir jalan lantaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang diberikan belum juga rampung.

Namun kini, TPS itu sudah selesai pembangunan dan bisa digunakan pedagang. 

Hanya saja, pedagang bingung karena barang dagang mereka telah hangus terbakar. Artinya rugi banyak.

"Jika dirasa perlu, kami juga akan membuat surat terbuka untuk Direktur Pasar Jaya, agar mereka bersedia menanggapi permintaan kami, para pedagang korban kebakaran," pungkasnya.

Pedagang lain, Paisah mengatakan, dirinya sangat bersyukur TPS telah rampung pembangunan. Hanya saja, dia protes dengan uang kerohanian yang diberikan hanya Rp 5 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT