ADVERTISEMENT

Tepis Diam Saja dalam Kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi III Arteria Dahlan: Jangan Bkkin Gaduh, Kami Bekerja di Keheningan

Senin, 22 Agustus 2022 16:10 WIB

Share
Pelapor Arteria Dahlan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Dipanggil Polda Metro Jaya. (Foto/ig@arteriadahlan)
Pelapor Arteria Dahlan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Dipanggil Polda Metro Jaya. (Foto/ig@arteriadahlan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diamnya DPR terkait kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J membuat banyak kalangan dongkol.

Termasuk Menko Polhukam Mahfud MD yang langsung menyentil DPR karena berbeda saat merespon kasus-kasus lainnya. 

Tapi terkait kematian Joshua Hutabarat, DPR seperti tak bertaring. Mereka beralasan macam-macam. Di antaranya sedang reses.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mahfud pun mengeluhkan diamnya DPR padahal kasus ini memanas di masyarakat.

Komisi III pun diskak mat Mahfud MD saat dia  mengungkapkan kegemesannya soal diamnya DPR terkait kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, istri, dua ajudan dan satu sopir terhadap Brigadir J.

Rapat Dengar Pendapat di DPR pada Senin (22/8/2022) Mahfud kembali mencurahkan isi hatinya tentang diamnya DPR terkait kasus yang melibatkan para bintang di korps baju cokelat.

Anggota Komisi III Arteria Dahlan mengatakan bahwa DPR tetap bekerja. "Tapi bekerja di keheningan. Dengan spirit penghormatan antarlembaga," kata Arteria dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Arteria mengatakan, baik buruknya Polri juga menjadi baik buruknya Komisi III DPR RI juga. "Termasuk bangsa ini. Kita tidak genit, juga tidak berusaha untuk membuat kegaduhan baru yang tidak penting. 

Arteria mengungkapkan, tiga hari setelah kematian, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sudah mengatakan ada kejanggalan dalam kasus ini.

"Ini kalau kita mau cerna ya, DPR itu mau diam atau tidak. Karena masanya reses, kita katakan lagi kami akan panggil Kapolri. Begitu masa sidang, kita buktikan Rabu (24/8/2022) kita panggil," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT