"Jadi tidak perlu ada Kompolnas?" tanya Demond.
"Silakan saja pak, nanti simpulkan saja setelah rapat ini," jawab Mahfud.
Desmond menegaskan bahwa Komisi III memanggil Mahfud MD dalam rangka menanyakan perlu atau tidaknya keberadaan Kompolnas kalau cuma jadi juru bicara, tidak punya tangan untuk melakukan penyidikan.
"Atau punya pengalaman yang Pak Mahfud ceritakan. Sementara ini adakah masukan, catatan yang direspon positif oleh kepolisian?" tanya Desmond lagi.
"Banyak pak, banyak," ujar Mahfud.
Desmon mencontohkan kasus KM 50 dan menyakan ke Mahfud apakah pernah membuat catatan itu kepada kepolisian?
"Saya pernah mengirimkan surat langsung ke Kapolri. Jawabannya itu urusan Kapolri langsung. Resmi tertulis, ada tindak lanjut resmi. Jangan salahkan saya," papar Mahfud.
"Tugas bapak direson tidak? Kalau tidak direspon, maka tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspon berarti ada Kompolnas, maka Polri semakin maju. Jadi jangan menang-menangan. Kalau surat-surat dari kompolnas tidak dilayani oleh kepolisian, buat apa, Kompolnas ada, ini catatan saya," papar Desmond.
"Iya," jawab Mahfud pendek.