ADVERTISEMENT

Eks Pengacara Bharada E Minta Maaf ke Kabareskrim Polri, Deolipa: Silakan Bapak Datang Supaya Kita Bisa Teletubbies-an

Minggu, 21 Agustus 2022 14:12 WIB

Share
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menunjukan dokumen pencabutan sebagai pengacara diduga palsu. (Poskota/Angga Pahlevi)
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menunjukan dokumen pencabutan sebagai pengacara diduga palsu. (Poskota/Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan pengacara Bharada Richard  Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Deolipa Yumara menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto.

Sebagai informasi, Deolipa sempat berencana melaporkan Komjen Agus, karena diduga telah menyindir dirinya

“Jadi sebagai aktivis tentunya saya bergejolak ketika ada yang menyindir saya, sudah tidak bisa terima. Jadi saya minta maaf walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir saya, saya juga memaafkan,” kata Deolipa kepada awak media, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa juga memuji kinerja penyidik Bareskrim Polri dalam menangani kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Demi menyatakan kesungguhannya, Deolipa bahkan mengundang Komjen Agus ke acara musiknya, yang akan digelar di Gedung Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, 22 Agustus 2022 mendatang.

“Silakan Bapak datang supaya saya bisa meluk Bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an,” ujar Deolipa.

Sebelumnya, Deolipa menuding bahwa Komjen Agus diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal tersebut disampaikan Deolipa usai dia melaporkan pengacara Bharada E yang baru, yakni Ronny Talapessy, terkait pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

"Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," jelas Deolipa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT