“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” beber Patra.
Patra bercerita bahwa sebagai kuasa hukum, ia harus percaya pada laporan Putri sebelum terbukti sebaliknya.
Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” terangnya.
Patra juga mengaku tak malu meski akhirnya laporan tersebut telah disetop oleh kepolisian.
Kendati demikian, Patra tak langsung memberikan sinyal bahwa dirinya akan segera mundur menjadi pendamping hukum Putri Candrawathi,
Putri Candrawathi resmi jadi tersangka
Diberitakan Poskota sebelumnya, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap kepala Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri.
(*)