Wagub Tegaskan Sirkuit Formula E Boleh untuk Kegiatan Lain, Tapi Tetap Tidak Boleh untuk Balap Motor

Jumat 19 Agu 2022, 18:31 WIB
Suasana Jakarnaval 2022. (Foto: Aldi/Poskota)

Suasana Jakarnaval 2022. (Foto: Aldi/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) DKIJakarta, Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) atau Sirkuit Formula E yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara ini tidak boleh untuk balap motor.

"Kegiatan balap motor tidak bisa di situ, itu berbahaya kecuali sekedar trek lurus, mungkin bisa dimungkinkan. Jadi ada aturan yangg harus dipahami," ujar Ariza kepada awak media, Jumat, 19 Agustus 2022.

Namun, Ariza menyampaikan, sirkuit yang sebelumnya diperuntukan untuk ajang balap mobil listrik itu atau Formula E yang dibangun permanen tersebut boleh untuk kegiatan lainnya selain ajang balap motor.

"Mungkin kalo ada lari juga bisa, kegiatan yang tidak menggangu dan sesuai. Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan di sirkuit Formula E tersebut, yang penting harus disesuaikan," kata Ariza.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar acara Jakarnaval 2022 yang diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Minggu 14 Agustus 2022.

Parade ini juga mengokohkan posisi Jakarta sebagai kota yang menyatukan komunitas, yang berani bertekad menatap masa depan pasca pandemi dengan optimisme, kebersamaan, dan kreativitas, yang tentu selama ini telah menjadi karakter Jakarta sebagai kota maju, modern dengan warga yang pantang menyerah dalam mewujudkan mimpi-mimpinya. (Aldi)

Berita Terkait

News Update