ADVERTISEMENT

Sebanyak 4 dari 6 Jenazah Korban Kebakaran Tambora Sudah Teridentifikasi, Ini Penjelasan RS Polri Kramat Jati

Jumat, 19 Agustus 2022 16:57 WIB

Share
Konferensi pers operasi DVI Kebakaran Tambora digelar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2022. (ardhi)
Konferensi pers operasi DVI Kebakaran Tambora digelar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2022. (ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri telah mengidentifikasi empat orang dari enam jenazah korban kebakaran hebat di sebuah indekos empat lantai di Jalan Duri Selatan 1 RT 06/02, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (19/8/2022). 

Hal itu disampaikan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto yang menyatakan bahwa proses identifikasi kedua jenazah itu mesti melewati tahapan pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu. 

Sebab, akibat kebakaran itu, kondisi kedua jenazah itu sudah berbeda sekali dengan empat jenazah yang teridentifikasi. 

"Masih ada beberapa yang akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut karena dengan data yang ada, kita belum bisa menemukan identitas dua jenazah lainnya," kata Hariyanto kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Lanjutnya, proses identifikasi melalui sidik jari tak bisa dilakukan lantaran kondisi kedua jenazah yang sudah memprihatinkan akibat terbakar. 

"Untuk sidik jari juga tidak bisa dilakukan, perlu pemeriksaan lagi karena efek dari kebakaran tersebut," tuturnya.

Lantas, tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri melakukan proses indentifikasi terhadap dua jenazah melalui tes DNA. 

"Maka harus ditambahkan dengan pemeriksaan DNA yang saat ini sedang berproses," ucapnya. 

Apabila sudah mendapatkan informasi yang jelas terkait hasil indentifikasi, Hariyanto mengungkapkan pihaknya segera menggelar  konferensi pers lanjutan. 

"Adapun korban yang berhasil diidentifikasi nanti akan diumumkan secara lebih detail oleh DVI Commander sebagai pelaksanaan operasi DVI kebakaran Tambora," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT