Kasihan, Putri Candrawathi Ngaku Sakit Saat Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Kamaruddin: Itu Pura-pura, Berhenti Menyebar Hoax!

Jumat 19 Agu 2022, 18:49 WIB
Putri Candrawathi (Foto: ist/diolah dari google)

Putri Candrawathi (Foto: ist/diolah dari google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku sakit ketika ditetapkan jadi tersangka kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8/2022).

Akan tetapi, pengakuan itu tidak lantas membuat Koordinator Tim Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak percaya begitu saja.

Menurut Kamaruddin, pernyataan tersebut tidak lebih sekedar drama baru yang diciptakan istri sang mantan Kadiv Propam Polri agar tidak langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus pembunuhan Brigadir J menyusul suaminya, Irjen Ferdy Sambo. Tiga tersangka lain dalam kasus itu yakni Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf (KM) dan Richard Eliezer (Bharada E) yang mengajukan diri menjadi justice collaborator.

 

Akan tetapi Polri belum melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi lantaran mengaku sakit pada pemeriksaan terakhir. Hal itu disampaikan oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

Istri mantan Kasatgassus Polri itu meminta izin waktu tujuh hari untuk beristirahat, kini ia berada di kediamannya.

"Seyogyanya diperiksa, tapi karena sakit maka ditunda. Maka ini sambil koordinasi dengan dokter. Belum ada penahanan, sekarang sedang berada di kediaman," katanya Komjen Agung Budi Maryoto konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Sementara, dikabarkan bahwa sebenarnya Putri Candrawathi telah diperiksa polisi sebanyak tiga kali. Istri Ferdy Sambo tidak hadir dalam pemeriksaan terakhir namun gelar perkara tetap dilakukan.

 

"Di pemeriksaan terakhir, ibu Putri mengatakan sakit, jadi tidak bisa dilakukan pemeriksaan. Namun gelar perkara tetap dilakukan, dan menetapkan ibu PC sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan petunjuk CCTV," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Lantas Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa pengakuan sakit Putri Candrawathi hanyalah drama agar ia tidak dipenjara.

Sebab harus diakui bahwa istri Irjen Ferdy Sambo membuat banyak drama usai kasus pembunuhan Brigadir J mencuat. Putri Candrawathi sempat mengaku dilecehkan Brigadir J di awal kasus, lalu mengaku trauma akibat peristiwa itu.

Namun, pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan yang ia ternyata hanya bagian dari skenario karya suaminya Irjen Ferdy Sambo.

 

"Itu pura-pura sakit," kata Kamaruddin, dikutip dari Populis.id Jumat (19/8/2022).

Pengacara Brigadir J juga mengaku sangat mengapresiasi keputusan Polri untuk menjadikan istri jenderal polisi bintang dia itu sebagai tersangka. Kamaruddin menyebut bahwa pihak kepolisian kini telah mengabulkan sejumlah permintaan pihaknya.

Kuasa hukum berdarah Batak itu juga tak percaya dengan alasan istri Ferdy Sambo yang mengaku sakit saat pemeriksaan terakhir sebelum ia jadi tersangka. Kamaruddin menjelaskan bahwa Putri Candrawathi hanya berpura-pura.

"Itu saya yang minta, pada hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, minggu ini saya minta kepada Kabareskrim Polri dan Dirtipidum Polri serta Dirtipideksus, agar ibu Putri  berhenti menyebar hoax," ujar Kamaruddin. (*)

Berita Terkait

News Update