ADVERTISEMENT

Ibu PC Tersangka, Hati-hati Berhadapan dengan Kamaruddin Simanjutak, Otak Pembunuhan Tamat, Episode Kejahatan Ferdy Sambo Lainnya Belum Selesai

Jumat, 19 Agustus 2022 18:37 WIB

Share
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak, Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak, Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Otak pembunuhan sudah tamat riwayatnya," tambahnya. 

"Semua kasus jadi terbalik. Pelapor jadi terlapor.Hati-hati berhadapan sama Kamaruddin Simanjuntak," ujar John.

Meski demikian, Jhon Sitorus menuturkan masih ada beberapa kejahatan yang bakal diungkap Kamaruddin Simanjuntak. 

Di antaranya, dugaan kasus perselingkuhan,  judi, narkoba, perampokan lewat rekening, penyiksaan  Brigadir J, Berpura-pura  gila, dugaan menghalangi proses hukum, dan dugaan rekayasa cerita palsu. 

"Habislah kalian semua," ujar John. 

Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias Ibu PC ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J. 

Dia dijerat pasal 340, 338 pembunuhan berencana, sama seperti suaminya, dua ajudan serta sopirnya.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryota, Jumat (19/8/2022) mengatakan bahwa penyidik juga telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigasi termasuk dengan alat bukti yang ada. 

Dan pihaknya telah melakukan gelar periara. 

"Maka penyidik telah  telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," terang Agung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT