ADVERTISEMENT
Ibu PC Tersangka, Hati-hati Berhadapan dengan Kamaruddin Simanjutak, Otak Pembunuhan Tamat, Episode Kejahatan Ferdy Sambo Lainnya Belum Selesai
Jumat, 19 Agustus 2022 18:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Otak pembunuhan sudah tamat riwayatnya," tambahnya.
"Semua kasus jadi terbalik. Pelapor jadi terlapor.Hati-hati berhadapan sama Kamaruddin Simanjuntak," ujar John.
Meski demikian, Jhon Sitorus menuturkan masih ada beberapa kejahatan yang bakal diungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Di antaranya, dugaan kasus perselingkuhan, judi, narkoba, perampokan lewat rekening, penyiksaan Brigadir J, Berpura-pura gila, dugaan menghalangi proses hukum, dan dugaan rekayasa cerita palsu.
"Habislah kalian semua," ujar John.
Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias Ibu PC ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J.
Dia dijerat pasal 340, 338 pembunuhan berencana, sama seperti suaminya, dua ajudan serta sopirnya.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryota, Jumat (19/8/2022) mengatakan bahwa penyidik juga telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigasi termasuk dengan alat bukti yang ada.
Dan pihaknya telah melakukan gelar periara.
"Maka penyidik telah telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," terang Agung.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT