Kolase foto Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dan Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

NEWS

Bukan Cuma Urusan Seksual, DPR Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Pasti karena Peristiwa Besar, Apa Itu?

Jumat 19 Agu 2022, 20:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR RI, Trimedya Panjaitan, meyakini kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bukan cuma soal urusan seksual. Lebih dari itu, ia menyebut ada peristiwa besar di balik kasus ini.

Pasalnya, sulit diterima nalar jika pembunuhan secara keji itu dilakukan karena urusan tindak asusila semata. Apalagi Ferdy berani membunuh Brigadir J saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam, jabatan yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme polisi.

"Dugaannya berarti ada peristiwa yang besarlah," ujar Trimedya kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Polisi telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sangkaan itu, kata Trimedya, menandakan Putri bekerja sama dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.

Irjen Sambo diketahui berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam perkara yang sama.

Namun, Trimedya tidak memerinci hal besar yang dimaksud sehingga terjadi penembakan kepada Brigadir J.

Dia hanya menyebut sesuatu yang hebat terjadi di keluarga Irjen Sambo dalam perkara tersebut sehingga suami dan istri terlibat penembakan.

"Antara Pak Sambo dan istrinya, sampai dilakukan pembunuhan itu secara bersama-sama begitu. Nah, itu yang kita tunggu nanti," kata Trimedya.

Diketahui, polisi baru saja menetapkan tersangka tambahan dalam kasus penembakan Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi. Wanita yang menghabiskan masa kecil di Sulawesi Selatan itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)

Tags:
DPR yakin kasus pembunuhan brigadir J bukan cuma urusan seksualDPR sebut pembunuhan brigadir j karena ada peristiwa besarbrigadir JDPR

Administrator

Reporter

Administrator

Editor