ART Ferdy Sambo Melihat Adegan Brigadir J dan Putri Candrawathi di Sofa, Ahli Hukum Sebut Tak Mungkin Ditegur Langsung

Jumat 19 Agu 2022, 10:47 WIB
Brigadir J dan Putri Candrawathi (Foto: ist.)

Brigadir J dan Putri Candrawathi (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Salah satu tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM) memberikan keterangannya soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, ART Ferdy Sambo melihat adegan Brigadir J dan Putri Candrawathi di sofa. Hal ini kemudian disoroti oleh ahli hukum tata negara Refly Harun.

Sebab dalam keterangan tersebut, tersangka KM tidak  merinci secara detail soal adegan Brigadir J dan Putri Candrawathi di sofa yang ia maksud.

 

Akan tetapi beredar informasi bahwa ART Ferdy Sambo cekcok dengan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah usai memergoki adegannya dengan Putri Candrawathi.

Keterangan KM diduga jadi penyebab Ferdy Sambo marah besar hingga akhirnya Brigadir J dieksekusi di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Lantas Refly Harun menilai bahwa keterangan Kuat Maruf sangat prematur. Sebab tidak jelas apa yang dia maksud dengan kedekatan serta adegan Brigadir J dan Putri Candrawathi di sofa.

 “Katakanlah dia melihat bahwa J berdekatan dengan PC di sofa dan kemudian di kamar. Ini gak jelas. Pengertian berdekatan itu kan not having sex (tidak berhubungan seksual) tentunya kan,” kata Refly Harun lewat kanal YouTube pribadinya pada Kamis (18/8/2022).

 

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada itu lalu menilai bahwa jika seandainya ada hubungan seks antara Brigadir J dan Putri Candrawathi, KM yang hanya ART Ferdy Sambo tidak mungkin berani menegur majikannya.

 “Karena kalau katakanlah intim seperti itu, gak mungkin Ma’ruf menegur langsung. Dan rasanya tidak mungkin Ma’ruf bisa langsung intervensi seperti itu,” ujar Refly Harun.

 “Kita tidak tahu berdekatan duduknya, dia kan tidak bilang pelukan, ciuman, tapi dia bilang berdekatan,” lanjutnya.

Refly Harun menilai bahwa keterangan dari ART Ferdy Sambo itu patut dipertanyakan oleh polisi. Ahli hukum itu juga mempertanyakan apakah benar sang mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Polri merencanakan pembunuhan usai mendengar keterangan KM yang prematur.

 

 “Apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba tergerak merencanakan pembunuhan (setelah mendengar keterangan Kuat Ma’ruf )?,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kuat Maruf (KM) adalah salah satu dari empat tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Selain KM, tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo (FS), Ricky Rizal (Brigadir RR), dan tersangka pertama Richard Eliezer (Bharada E) yang kini menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (*)

Berita Terkait
News Update