ADVERTISEMENT

Waduh! Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap pada Hari Kemerdekaan RI

Kamis, 18 Agustus 2022 09:08 WIB

Share
Bekas Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna.(Instagram/@ajaympriatna)
Bekas Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna.(Instagram/@ajaympriatna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menangkap bekas Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna di Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, tepatnya pada Rabu (17/8/2022) kemarin pagi.

Adapun Ajay, kembali ditangkap dan digelandang ke markas komisi antirasuah usai tak lama bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pasca divonis lantaran terbukti menerima gratifikasi terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda di Cimahi.

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK,” kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalan keterangannya melalui pesan singkat, Kamis (18/8/2022).

Namun sayang, Ali masih enggan berkenan untuk membeberkan alasan Firli Bahuri Cs kembali menangkap Ajay di momentum Hari Kemerdekaan RI kemarin.

Dia hanya mengatakan, KPK seperti biasanya akan selalu mengumumkan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan dilakukan.

"Saat ini terhadap yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Untuk diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi terkait pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Cimahi. Akibatnya, Ajay dijatuji hukuman oleh Majelis Hakim dengan vonis 2 tahun kurungan penjara.

Dalam perkara itu pula, Ajay diduga meminta uang sebanyak Rp 3,2 miliar kepada Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Hutama Yonathan terkait izin pembangunan gedung.

Selain itu, Ajay juga terseret dalam sengkarut kasus dugaan suap bekas penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang divonis bersalah karena menerima suap dari pejabat yang sedang berperkara.

Robin disebut menerima suap Rp 505 juta dari Ajay. Sebanyak 425 juta dari uang tersebut diserahkan melalui seorang pengacara sekaligus rekan Robin. (Adam).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT