Sopir Truk Tewas di Tol Tangerang-Merak Diduga Korban Penganiayaan

Kamis 18 Agu 2022, 23:29 WIB
Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota bersama petugas PJR dan Astra Infra Toll saat akan mengevakuasi jasad Okta. (ist)

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota bersama petugas PJR dan Astra Infra Toll saat akan mengevakuasi jasad Okta. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Okta Andrianto (37) sopir truk asal Palembang yang ditemukan tewas di ruas tol Tangerang Merak, kilometer 68 Lingkungan Bogeg, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu (7/8/2022) lalu, diduga korban penganiayaan, padahal sebelumnya dikabarkan sakit.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengatakan dari hasil penyelidikan sebelum meninggal dunia, Okta sempat berkelahi dengan pengemudi lain di Kilometer 71, tol Tangerang Merak, atau sebelum tiba di lokasi penemuan mayat.

"Kami menduga, akibat dari perkelahian itu korban mengalami gangguan di bagian jantung yang mengakibatkan OA (Okta-red) meninggal dunia," katanya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

David menjelaskan dari pemeriksaan saksi-saksi, dan barang bukti, penyidik berhasil mengindentifikasi identitas pengemudi berinisial DM warga Jakarta yang diduga pengemudi yang berkelahi dengan korban.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku telah berkelahi dengan korban. Pertikaian keduanya terjadi di Km 71 sebelum Rest Area Bogeg," jelasnya. 

Lebih lanjut, David mengungkapkan adapun pemicu perkelahian antara Okta dan DM disebabkan saling salip kendaraan, yang menyebabkan keduanya emosi.

"Barang bukti kendaraan sudah kami amankan di Mapolresta Serang Kota satu truk dan minibus," ungkapnya. 

David menegaskan dari peristiwa tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah menetapkan DM menjadi tersangka.

"DM telah kami tahan kurang lebih satu Minggu," jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan penemuan mayat di dalam ruas tol Tangerang-Merak.

Korban merupakan seseorang yang berprofesi sebagai sopir truk berplat nomor B 9398 IZ.

Berita Terkait

News Update