Kepergok Ngintip dan Remas Payudara Wanita di Kamar Mandi, Tukang Parkir Ditahan di Kantor Polisi

Kamis 18 Agu 2022, 16:14 WIB
Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)

Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tukang parkir, ED (29) telah melakukan tindakan asusila di sebuah Caffe M Bloc dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2022, malam. Saat ini ED pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

ED diketahui mengintip seorang perempuan bernama R (22) di dalam kamar mandi. Tak lama kemudian, korban langsung keluar kamar mandi seusai mengetahui ED melakukan tindak asusila.

Namun, ED justru langsung memegang payudara R saat keluar kamar mandi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini pelaku pun sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemarin belum ditahan, sekarang ini sudah ditahan," ujar Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

ED telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 17 Agustus kemarin dalam kasus pelecehan seksual.

"Iya, ditahannya sejak kemarin," kata Nurma.

Selanjutnya, Nurma menjelaskan motif tejadinya pelecehan itu terjadi, lantaran pelaku dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman beralkohol.

“Iya, dia main aja ke Kafe itu. Sendirian. mau nonton musik. dia mabuk. Dia (Korban)kan ke WC. Nah WC itu ada bolongan biasannya yah. Tidak tertutup pintunya, dia nengok ke bawah kepalanya. Kaget lah itu kan. Udah kaget, keluar. Pas keluar itu lah. Payudaranya itu dipegang lah,” tukas dia. (zendy) 

Berita Terkait

News Update