JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat yang turut melibatkan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam sekaligus Kasatgassus Polri.
Melihat kasus pembunuhan Brigadir J yang membuat ramai Tanah Air, Amien Rais sebut Polri harus ‘turun mesin’. Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengungkap istilah ‘turun mesin’ itu adalah bahwa Polri sudah harus mengganti pimpinannya.
Amien Rais lantas meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk jangan ‘titip’ kasus Brigadir J ke Kapolri dan mengambil alih secara langsung.
Ia turut menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengetahui semua hal terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mantan Ketua MPR RI itu mengungkap bahwa kasus Brigadir J ini berbeda dengan isu tajam yang sebelumnya pernah terjadi.
Amien Rais mengungkap bahwa kasus ini semakin lama semakin dahsyat, berbeda dengan isu sebelumnya yang redup dan terlupakan setelah beberapa minggu.
"Ini tambah hari, tambah minggu itu makin dahsyat. Jadi menurut saya ini usulan saya, sebaiknya Pak Jokowi ambil alih sepenuhnya. Jangan hanya titip Kapolri," ujar Amien Rais ditemui awak media seusai upacara kemerdekaan RI ke-77 bersama Partai Ummat di Yogyakarta, Rabu (17/8/2022).
Tidak hanya meminta Jokowi ambil alih kasus Brigadir J, Amien Rais juga meminta Mahfud MD untuk turun tangan. Menurutnya, Menkopolhukam tahu semua mengenai kasus tersebut.
"Jadi saya kira Pak Jokowi, Mahfud MD termasuk yang tahu semua, laporannya kan ke dia, ke dua orang ini paling tidak. Jadi mereka nggak usah berpura-pura lagi gitu," sambungnya.
Lebih lanjut, Amien Rais meyinggung Polri dengan istilah harus ‘turun mesin’ yang maksudnya adalah merombak seluruh pimpinan dalam institusi tersebut.
Hal ini mengingat seorang pejabat tinggi Polri yakni Irjen Ferdy Sambo turut terlibat dalam kasus Brigadir J, bahkan ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai dalangnya. Amien Rais meminta Jokowi untuk memilih pemimpin yang bebas dari pengaruh oligarki.
"Nah kalau saya boleh usul Pak Jokowi tolong dibuat itu namanya 'turun mesin'. Jadi pimpinan Polri itu turun mesin ganti yang sama sekali baru, yang memang cukup punya integritas, yang track recordnya tidak main mata dengan oligarki, yang tidak menindas rakyat, yang tidak membesarkan konglomerat dan jadi alat dari oligarki. Itu tentu masih ada," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Para tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Ricky Rizal (Brigadir RR), Kuat Maruf (KM), serta Richard Eliezer (Bharada E) yang mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, selama-lamanya penjara 20 tahun. Sedangkan untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Selain itu, terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 anggota polisi.
Hasilnya, sebanyak 35 anggota Polri melanggar kode etik profesi polisi (KEPP) dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Puluhan polisi tersebut diduga menghalang-halangi penyidikan. (*)