ADVERTISEMENT

Sejak Brigadir J Dinyatakan Korban Pembunuhan Berencana, Buzzer Denny Siregar Cs Menghilang, Sekalinya Nongol Ngoceh Ferdy Sambo jadi 'Kuda Tunggangan' Berebut Jabatan AntarFaksi di Polri

Rabu, 17 Agustus 2022 20:12 WIB

Share
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan pegiat media sosial Denny Siregar.(ist)
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan pegiat media sosial Denny Siregar.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para penulis skenario drama baku tembak antarajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menghilang sejak proses penyelidikan dan penyidikian Timsus Polri akhirnya mengungkapkan bahwa Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J terbukti dibunuh secara berencana.

Selain geng sambo dan para pembuat drama skenario baku tembak yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis itu ternyata juga melibatkan 5 lembaga negara dan para buzzer seperti Denny Siregar Cs. 

Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak dalam video yang beredar dan berisi pernyataan bahwa tak hanya genk Sambo atau lembaga negara yang harus diperiksa tapi para buzzer yang ikut menyerangnya.

Dalam video yang diunggah akun @sutanmangarahrp, Kamarudin Simanjuntak menyebutkan bahwa ada Serangan Buzzer diawal ia berjuang menangani kasus Brigadir J. 

"Penulis skenario sudah gagal. Kita patahkan argumen itu (baku tembak) bahwa itu tidak benar. Walau pun waktu itu lima lembaga menyerang saya terus, bahkan buzzer-buzzernya pun seperti Denny Siregar dan kawan-kawan menyerang saya. Tapi kan kita punya pendirian bahwa ini pembunuhan berencana. Akhirnya saya lah pemenang, dengan pasal pembunuhan 340, 338 itu," urainya.

Dikutip dari Cokro TV, Denny Siregar justru mengatakan bahwa banyak yang memanfaatkan kasus Ferdy Sambo sebagai 'kuda tunggangan'.

Kepentingan apa sih misalnya, banyak. Ada yang ingin dapat panggung, ada yang ingin menyingkirkan faksi lainnya yang dekat dengan kekuasaan, bahkan ada yang menafaatkan kasus ini untuk mendongkel seseorang supaya faksinya dapat jabatan.

"Ini kenyataan pahit yang harus kita telan tapi ini banyak terjadi di instansi Polri saja, tetapi juga banyak di intansi lain. 

Bahkan rebutan itu tidak hanya terjadi di internal saja tapi juga eksternal. Perhatikan saja, mendadak ada yang mendorong supaya kasus matinya laskar yang terkenal dengan kasus KM 50 untuk dibuka lagi.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT