ADVERTISEMENT

Polri Dibuat Kocar-kacir dengan Pernyataan-Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Kematian Brigadir J, Ternyata Dia Kerahkan Intelijen di Tubuh Korps Baju Coklat, Rutin Ngasih Informasi A1

Rabu, 17 Agustus 2022 19:28 WIB

Share
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Ada Bank BNI, BRI, Mandiri dan BCA.Keempatnya atas nama almarhum Brigadir J," jelasnya.

Karena itu, Kamaruddin meminta tolong Presiden Jokowi bentuk tim independen selamatkan Polri. 

"Libatkan juga PPATK.  Dari awal permintaan saya itu. Saya ingin polisi ini menjadi lembaga yang humanis, yang dekat dengan rakyat, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat sesuai amanat undang-undang No Tahun 2022 tentang kepolisian," itu saja.   

Sebelumnya, Kamaruddin mengungkapkan fakta mencengangkan. Dia menyebutkan jika Irjen Ferdy Sambo mengambil empat rekening milik Brigadir J, setelah penembakan ajudannya tersebut.

“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ujar Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).

Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka.

Kejadian itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," jelasnya.

Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini.

Sebelumnya, Kamaruddin juga menyinggung terkait keterlibatan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT