Partai Baru Diprediksi Sulit Bersaing di Pilpres 2024, Idham Holik: 16 Parpol Berkas Dokumen Pendaftarannya Kami Kembalikan karena Tidak Lengkap

Rabu, 17 Agustus 2022 19:34 WIB

Share
Ilustrasi Partai di Indonesia. (ist)
Ilustrasi Partai di Indonesia. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengembalikan berkas 16 partai politik lantaran dinyatakan gagal melengkapi dokumen usai melakukan pendaftaran ikut Pemilu 2024 hingga batas akhir waktu.

"16 partai politik tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam keterangan resminya, Rabu, (17/8/2022).

KPU, kata dia, sebelumnya sudah melakukan pengecekan data atau dokumen parpol-parpol yang sudah melakukan pendaftaran.

Termasuk kepada 16 parpol tersebut.

Idham juga mengatakan, KPU telah memberikan kesempatan untuk agar parpol-parpol tersebut melengkapi dokumennya.

Namun hingga batas yang ditentukan dokumen tidak lengkap.

Pengamat komunikasi politik, Hendri Satrio mengatakan, partai-partai baru akan sulit bersaing dengan partai-partai lama di Pemilu 2024, jika tidak memiliki strategi khusus untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

"Kalau partai-partai baru ini hanya sebatas berkata-kata, beretorika tapi tidak bisa membuktikan bahwa memang mereka punya konsep yang layak dilakukan itu enggak akan bisa," kata Hendri Satrio.

Kemudian, untuk mendapatkan peluang yang cukup baik, partai-partai baru harus pandai dalam memilih isu yang sekiranya dapat dimintai oleh masyarakat.

"Ini agak berat kalau mereka tidak bisa menemukan ceruk isu yang menjadi idola masyarakat saat ini," katanya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar