ADVERTISEMENT

10 Partai Politik Daftar Sebagai Peserta Pemiliu 2024 di Hari Terkahir, Berikut Nama-namanya

Minggu, 14 Agustus 2022 13:08 WIB

Share
Ilustrasi: Gen Z membawa poster partai politik. (Foto: Ist).
Ilustrasi: Gen Z membawa poster partai politik. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan, ada 10 partai politik yang mendaftar di hari terakhir pendaftaran peserta Pemilu 2024, pada Minggu (14/8/2022).

"Rencana jadwal pendaftaran partai politik, Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB dan Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya.

Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya Partai Karya Republik. Disusul pada satu jam setelahnya Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Masyumi.

 

"Kemudian jam 20.00 WIB ada Partai Damai Kasih Bangsa, disusul Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB,kurang lebih 10 partai tapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," ungkapnya.

Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU akan memberi jangka waktu pendaftaran lebih panjang. Adapun, pendaftaran akan berlangsung hingga pukul 23.59 WIB.

Secara total KPU sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (Wanto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT