ADVERTISEMENT

Innalillahi, Pasutri Tewas Dihantam Belakang Dump Truk di Tanjakan Lebak Denok Cilegon, Polisi: Mobil Gak Kuat Nanjak!

Rabu, 17 Agustus 2022 21:07 WIB

Share
Personil Unit Lakalantas Polres Cilegon saat melakukan olah TKP kasus lakalantas yang menimpa pasutri. (Ist)
Personil Unit Lakalantas Polres Cilegon saat melakukan olah TKP kasus lakalantas yang menimpa pasutri. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID – Tragis, pasangan suami isteri (pasutri) mengendarai Yamaha Vino tewas dalam kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Cilegon - Citangkil, tepatnya di tanjakan Lebak Denok, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis (17/8/2022).

Korban Anshori (35) dan Risnawati (33) warga Kapu Denok Mesjid, Kelurahan Lebak Denok, tewas di lokasi kejadian tertabrak bagian belakang dump truk B 9637 JQO yang tidak kuat menanjak.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas), AKP Yusuf Dwi Admodjo menjelaskan sebelum mengalami musibah, pasutri yang mengendarai Yamaha Vino AE 5792 KK berjalan dari arah Cilegon menuju Citangkil.

"Setiba di lokasi kejadian ada kendaraan Mitsubitsi dump truck berhenti untuk mengganti perseneling ke gigi rendah," terang Kasatlantas kepada Poskota.

 

Namun entah apa penyebabnya, saat ingin melanjutkan perjalanan kendaraan tersebut tidak kuat menanjak dan kemudian mundur. Tak sempat menghindari, motor Yamaha Vino dikendarai oleh sepasang suami istri tertabrak.

"Truk tidak kuat menanjak lalu mundur menabrak kedua korban yang ada di belakangnya. Akibat dari kejadian itu, korban tewas di lokasi kejadian," kata Yusuf Dwi Admodjo.

Kasatlantas menjelaskan tubuh pasangan suami istri ini kemudian dilarikan ke RS Krakatau Medika di Kota Cilegon. Sementara itu, dua kendaraan diamankan di Mapolres Cilegon.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat agar mengutamakan keselamatan dengan memeriksa kondisi kendaraan.

"Yang perlu diperhatikan adalah kondisi kendaraan serta kecepatan berkendaraan. Ini penting agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan pemilik kendaraan maupun pengendara lain," tandasnya. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT