ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo Belum Selesai, Eh Kasat Narkoba Diciduk Bareskrim Polri Perkara Sabu, Tokoh NU: Layak Dihukum Mati!

Rabu, 17 Agustus 2022 12:25 WIB

Share
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar, (Foto/PMJ)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar, (Foto/PMJ)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Di tengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), dikabarkan seorang Kasat Narkoba diciduk Bareskrim Polri terkait perkara narkotika jenis sabu.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang telah menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) terkait perkara narkotika jenis sabu, Kamis (11/8/2022) lalu.

Pemberitaan soal Kasat Narkoba diciduk Bareskrim ini kemudian disoroti seorang tokoh Nadhlatul Ulama (NU) Umar Hashibuan.

Lewat akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan77, Tokoh NU itu pun menyebut hukuman yang layak diterima oleh Kasat Narkoba tersebut. Ia menanggapi artikel dari Detik berjudul “Mabes Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang Terkait Sabu”.

"Layak di hukum mati," ujar Umar Hasibuan.

 

 

Diketahui sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar menyebut pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait narkotika jenis sabu. Barang bukti sabu seberat 101 gram telah diamankan polisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT