Ngintip di Toilet M Bloc, Pas Korban Keluar Pelaku Lecehkan dengan Pegang Payudara, Akhirnya Kena Pasal UU TPKS

Selasa 16 Agu 2022, 19:44 WIB
Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)

Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Jumat (12/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita inisial R (22) mengaku menjadi korban pelecehan seksual di Kafe M Bloc Space, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelecehan itu, kata dia, berawal saat korban sedang buang air kecil di toilet kafe.

"(Kejadian) 11 Agustus, sekitar jam 10 malam," ujar Dita (22) selaku teman korban, saat dihubungi pada Sabtu (13/8/2022).

"Jadi di saat korban pipis, ada orang si pelaku ini ngintip dia dari bawah toilet," lanjutnya.

Mengetahui ada pelaku yang diketahui berprofesi sebagai tukang parkir inisial ED (29) mengintip, korban kemudian teriak minta tolong.

Teriakan tersebut membuat petugas sekuriti dan pengujung lain mendatangi sumber suara. "Tapi dia si pelaku ini tetap nggak mau keluar (toilet), terus pas ditarik keluar, dia tetap nggak mau ngaku," kata Dita.

"Di saat kejadian kaya gitu kan otomatis kamar mandi kan ramai ya, pas di saat kamar mandi itu ramai, sudah dipergokin juga, dia tetap nggak mau ngaku," sambung dia.

Ketika diamankan petugas sekuriti, kata Dita, perbuatan pelaku justru semakin menjadi dengan nekat memegang bagian payudara korban.

"Dia tetap ngelecehin teman saya, dengan cara ngeraba dada di depan satpam dan pengunjung lain," tuturnya.

Perbuatan pelaku itu membuat pengunjung melayangkan pukulan ke pelaku. Dita menduga, pelaku dalam pengaruh minuman keras saat kejadian tersebut.

Sehingga melakukan pelecehan seksual kepada temannya. "Pelaku sepertinya lagi mabuk," katanya.

Berita Terkait

News Update