JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Isteri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias Ibu PC dinilai besar ikut berperan dalam tragedi pembunuhan Brigadir J.
Dugaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak .
Dia menilai Ibu PC kut berperan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Dia terus berura-pura dan melakukan obstruction of justice,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Disinggung kedatangannya hari itu, Kamaruddin mengaku baru saja diundang oleh pejabat utama Bareskrim membahas kasus ini.
Kepada penyidik, dia menyampaikan langsung pihak-pihak yang seharusnya dijadikan tersangka, salah satunya Ibu PC.
Kamaruddin mengaku sudah beberapa kali meminta bertemu langsung dengan Ibu PC. Namun, pihak Ibu PC terus-menerus tidak mau.
Karena itu, Kamaruddin menganggap Ibu PC telah melakukan persekongkolan jahat dan kebohongan mengenai tuduhan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Tuduhan itu bukan tanpa sebab. Kamaruddin mengaku sudah menganalisis percakapan WhatsApp antara Brigadir J dan adik Brigadir J dengan PC.
Menurut dia, dalam percakapan itu tuduhan pelecehan seksual sama sekali tidak terbukti.
“Kami minta Ibu PC segera ditetapkan menjadi tersangka,” kata dia.
Kamaruddin juga meminta Bareskrim menetapkan tersangka kepada pihak-pihak yang menyembunyikan barang bukti kasus ini.