Waduh, Siswa SMKN 1 Jakarta Dipukul dan Diinjak-injak Guru Olahraga, Dituding Palak Adik Kelas

Senin 15 Agu 2022, 08:16 WIB
Sebanyak 7 ABG dianiaya wanita berdaster di Kabupaten Bogor, Polres Bogor meminta keterangan para korban. (ilust/freepik)

Sebanyak 7 ABG dianiaya wanita berdaster di Kabupaten Bogor, Polres Bogor meminta keterangan para korban. (ilust/freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siswa Kelas XII SMKN 1, Jakarta Pusat diduga mengalami penganiayaan guru sekolahnya sendiri.  RH, mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan. 

Ramdhani, orang tua korban mengatakan anaknya mengalami penganiayaan dari salah satu pihak guru di SMKN 1 Jakarta Pusat. Kasus penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang guru olahraga.

"Anak saya mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat," ucap Ramdhani saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Ramdhani mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat 12 Agustus 2022. Kejadian berawal saat guru bernama Handid mendapat kabar bahwa ada pemalakan yang dilakukan RH terhadap adik kelasnya.

"Anak saya saja tidak tahu masalah adanya pemalakan yang menimpa murid kelas X. Pas di panggil terus ditanya anak saya, kemudian anak saya jawab tidak tahu," ucapnya.

Ramdhani mengatakan setelah anaknya menjawab tidak tahu, guru tersebut langsung menampar RH. Tidak hanya itu saja, RH juga dipukul pada bagian dada dan dibalikkan badannya hingga diinjak. 

"Didorong juga ke lemari, ditarik kebelakang sampe tersungkur di lantai kemudian di injak. Untung anak saya reflek mengahalau injakan tersebut.
Pada akhirnya pelipis anak saya bengkak sampai matanya ya itu. Karena di injak bagian kepala," ucapnya. 

Ramdhani mengatakan bahwa dirinya bersama anaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar. Dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor : 33/K/VIII/2022/PMJ/Restro JP/ SB.

Ditempat terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Patar Mula Bona mengatakan bahwa kasus tersebut tengah dalam penyelidikan. 

"Sedang dalam tahap penyelidikan," singkatnya. 

Berita Terkait

News Update