Terjerat Utang untuk Modal Resepsi Nikah, Satpam Pabrik Nekat Rampok Mantan Bos

Senin 15 Agu 2022, 20:22 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi. (haryono)

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terjerat utang untuk biaya nikah Rp50 juta, Ibnu (29) seorang satpam pabrik di Kawasan Industri JABABEKA, Cikarang Selatan, nekat merampok mantan bosnya di toko Handphone (HP) "Sahabat" Seluler di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 

Pelaku, Ibnu mengaku terpaksa merampok mantan bosnya, karena terjerat hutang untuk biaya resepsi pernikahannya. Dengan bermodalkan pistol mainan, dan golok dirinya datang ke Kabupaten Serang menggunakan sepeda motor milik istrinya.

"Punya hutang, buat modal nikah. Rp50 juta," katanya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (15/8/2022).

Selain membayar hutang, Ibnu menjelaskan uang hasil rampokan sebesar Rp100 juta itu, digunakan untuk membeli emas sebanyak 6 gram, sepeda motor dan sisanya masih ada sekitar Rp14 juta. "Baru satu kali (merampok), menyesal," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kasus perampokan toko HP di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang dilakukan oleh tersangka itu terjadi pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kejadiannya saat toko hendak tutup," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

Yudha menjelaskan pada saat kejadian Nicholas Hakim (41) ditodong menggunakan golok oleh pelaku yang masuk toko lewat pintu belakang.

"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik besar agar korban memasukan hp dan uang kantong plastik," jelasnya.

Lebih lanjut, Yudha menambahkan saat ditodong menggunakan golok, korban tidak berani melawan karena diancam akan dibacok. Korban pasrah menuruti kemauan pelaku memasukan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.

"Pelaku juga meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," tambahnya.

Yudha mengungkapkan setelah terjadinya perampokan itu, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Serang. Setelah mendapatkan laporan Tim Resmob segera melakukan olah TKP, dan mengamankan rekaman kamera CCTV.

News Update