ADVERTISEMENT

Komnas HAM Temukan Fakta Upaya Ferdy Sambo Halangi Proses Hukum Pembantaian Brigadir J, Choirul Anam: Ada Lubang-lubang Bekas Tembakan

Senin, 15 Agustus 2022 18:14 WIB

Share
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan pers. (Foto: Rika)
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan pers. (Foto: Rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya fakta upaya yang menghalangi proses hukum atau obstruction of justice pada kasus tewasnya Brigadir J.

Fakta tersebut ditemukan Komnas HAM dan akhirnya disampaikan langsung Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di rumah singgah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan Senin (15/8/2022).

"Ada indikasi obstruction of justice sejak awal. Ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," ujar Anam usai meninjau lokasi, Senin.

Anam mengungkapkan, Komnas HAM diberi kesempatan untuk meninjau lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Komnas HAM memvalidasi data-data yang telah dikumpulkan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti bekas tembakan, posisi jenazah Brigadir J dan lain sebagainya. Menurut Anam, semuanya dinilai ada kecocokan.

"Apa yang kami temukan di dalam sana, kami menguji semua yang kami dapatkan. Terkait posisi jenazah dan lain sebagainya juga betul. Dan lokasi yang lain lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya ternyata betul," ujar dia.

Anam mengapresiasi keterbukaan tim khusus dalam membantu Komnas HAM melakukan penyelidikan. Menurut dia, proses ini itu mampu membuat peristiwa semakin terang bederang.

"Kami tadi dibukakan misalnya, ini kan wilyah penyidikan sebenarnya ada police line dan sebagainya, police line juga dibuka sama penyidiknya sehingga kami bisa masuk dan melihat langsung secara bebas dan ini kami apresiasi," ujar dia.

(Zendy Pradana)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT