ADVERTISEMENT
Minggu, 14 Agustus 2022 14:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Inspektorat Khusus Itwasum Polri telah menyampaikan ke publik tentang adanya upaya merusak, menghilangkan dan menyimpan barang bukti terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Perbuatan itu dimaksud untuk menghalangi terungkapnya pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
"Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (13/8/2022).
(*)
Halaman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT