ADVERTISEMENT

Gunakan Paspor Diplomatik, Mantan Presiden Srilanka Gotabaya Rajapaksa Tiba di Bangkok

Minggu, 14 Agustus 2022 16:59 WIB

Share
Mantan Presiden Sri Lanka tiga di Bangkok dengan pesawat carter dari Singapura.(Ist/TANANCHAI KEAWSOWATTANA / THAI NEWS PIX)
Mantan Presiden Sri Lanka tiga di Bangkok dengan pesawat carter dari Singapura.(Ist/TANANCHAI KEAWSOWATTANA / THAI NEWS PIX)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

THAILAND  POSKOTA.CO.ID - Mantan Presiden Srilanka Gotabaya Rajapaksa tiba di Bangkok dengan menggunakan pesawat carter dari Singapura dan diperkirakan akan tinggal di negara itu sampai batas waktu yang diizinkan selama tiga bulan.

Rajapasa melarikan diri dari Sri Lanka pada 14 Juli lalu ke Singapura di tengah unjuk rasa besar di negaranya akibat krisis ekonomi.

Pemerintah Thailand, dikutip BBC  mengatakan, Rajapaksa tidak bermaksud meminta suaka politik dan hanya akan tinggal sementara.

Menteri Luar Negeri Thailand, Don Pramudwinai mengatakan pemerintah Sri Lanka mendukung langkah Rajapaksa ke Thailand dan paspor diplomat mantan presiden itu memungkinkannya tinggal di sana selama 90 hari.

Pada tanggal 21 Juli lalu, Ranil Wickremesinghe diambil sumpahnya sebagai presiden Srilangka yang baru, di tengah harapan dia mampu menyelamatkan negaranya dari krisis ekonomi.

Satu hari setelah dilantik, pasukan keamanan menyerbu kubu demonstran anti-pemerintah di ibu kota Kolombo dan menahan sejumlah pengunjuk rasa serta merubuhkan tenda-tenda.

Ratusan tentara dan polisi menyerbu para demonstran di luar kantor presiden, tak lama sebelum mereka akan membubarkan diri.

Seorang wartawan video BBC dipukul oleh tentara, telepon diambil dan videonya dihapus.

Sembilan orang, termasuk dua orang yang terluka, ditahan polisi,
Polisi menggambarkan insiden itu sebagai "operasi khusus untuk menguasai kembali sekretariat presiden."

Ketika ditanya mengapa wartawan diserang, seorang juru bicara polisi mengatakan ia tidak menyadari ada insiden itu.(tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT