BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi meringkus empat pemuda tersangka begal yang kerap beraksi di wilayah Cikarang. Para tersangka masing-masing, CS (18), MIS (20), A (21) dan FM (18).
"Kami mendapati 4 orang pemuda dan salah satu diantaranya ada yang mengacungkan senjata tajam celurit kepada yang lain," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, Jum'at 12 Agustus 2022.
Pengungkapan tersebut berawal saat jajaran Polsek Cikarang Timur sedang berpatroli mendapati kawanan pelaku yang membawa celurit dan mengarahkannya ke pengendara di Jalan Kobak Bitung serta Jaya Cikarang Timur pada 10 Agustus 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut ternyata yang melakukan pembegalan terhadap korban di kawasan Meikarta pada awal Juli 2022 lalu.
Para tersangka nyatanya pernah juga melakukan pembegalan di Cikarang Selatan, Timur, Pusat dan Barat.
"Menggunakan sajam celurit dan yang paling baru terungkap adalah kejadian di Meikarta dan mengakibatkan seorang korban mengalami luka sobek di tangan," ungkapnya.
Para pelaku melakukan aksinya dengan cara bergerombol untuk mencari sasaran. Lalu di antara mereka, ada yang bertugas sebagai eksekutor yang tak segan melukai korban.
"Peristiwa modusnya sama yaitu mereka bergerombol 4 orang kemudian ada yang bertugas menghentikan calon korban, ada yang juga berperan melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban luka," kata Kombes Gidion.
Empat tersangka nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan di masing-masing Polsek menurut TKP.
Kini beberapa barang bukti, diantaranya sebilah celurit dan empat unit sepeda motor Honda Beat berbagai warna.
Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun dan subsider 5 tahun penjara.