ADVERTISEMENT

Kemendikbudristek Tandangani Kerja Sama Baru dengan Sebelas Industri di Kawasan Kendal

Sabtu, 13 Agustus 2022 22:20 WIB

Share
Kemendikbudristek tandangani kerja sama dengan sebelas industri. (ist)
Kemendikbudristek tandangani kerja sama dengan sebelas industri. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai upaya menyelaraskan lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, Kemendikbudristek terus berupaya meningkatkan ekosistem kemitraan antara satuan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dunia industri (DUDI).

Sebagai implementasinya, Kemendikbudristek melakukan perjanjian kerja sama (PKS) baru dengan sebelas industri yang berada di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Sebelas industri tersebut adalah PT United Tractors, Tbk, PT Erajaya Sembada, Tbk, PT Talent Growth, PT Kawasan Industri Kendal, PT Central Pertiwi Bahari, PT Sinar Harapan Plastik, PT Global Textile, PT Rumah Masa Depan, PT Buana Adhaya Agung Indonesia, PT Adhimix RMC Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menjelaskan bahwa kerja sama yang dibangun bertujuan untuk mencapai keselarasan proses pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, di mana pada akhirnya dapat mendukung terselaraskannya lulusan pendidikan vokasi dengan dunia kerja. Apalagi saat ini, kata Kiki, pendidikan vokasi memiliki posisi strategis dalam mencetak tenaga kerja terampil yang sesuai dengan standar industri.

“Potensi pendidikan vokasi yang sifatnya terbuka, aplikatif, dan fleksibel menjadi jawaban untuk percepatan penyiapan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri. Terwujudnya keselarasan melalui penguatan kemitraan ini bisa sebagai jaminan untuk dapat membekali lulusan pendidikan vokasi dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan industri,” tutur Kiki, Sabtu (13/8/2022). 

Kiki menjelaskan, Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi membuat implementasi kemitraan dan penyelarasan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja sangat dimungkinkan, seperti dengan menghadirkan guru tamu/praktisi dari industri untuk mengajar di sekolah. 

"Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi memungkinkan satuan pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum yang diajarkan di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan industri di masing-masing daerah," ujar Kiki.

Dirjen Kiki menambahkan, saat ini pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revialisasi SMK, dilanjutkan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.

"Melalui terbitnya Perpres ini upaya pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi menjadi tanggungjawab bersama antar kementerian/kembaga dan juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin)," pungkas Kiki. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT