Istri Sambo Mirip BuzzerRp, Teriak Dilecehkan, Lapor jadi Korban, Eh Ujungnya LPSK Bilang, Dia Emang Tak Pantas Dilindungi

Sabtu, 13 Agustus 2022 20:51 WIB

Share
Foto Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir JsSaat HUT Polri yang beredar di jejaring dan media sosial. (ist)
Foto Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir JsSaat HUT Polri yang beredar di jejaring dan media sosial. (ist)

Polri telah menyatakan pemberhentian penyidikan perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat 12 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan ada dua laporan yang diberhentikan proses penyidikannya.

Dua laporan yang diberhentikan yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J dan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa wartawan,  Sabtu (13/8/ 2022).

"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J. Oleh karena itu, berdasarkan hasil gelar tadi, saya sampaikan perkara ini dihentikan penanganannya," papar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Hingga berita ini diturunkan belum ditemukan tanggapan Putri Candrawathi atau pengacaranya terkait ucapan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Drama ini pun menyita perhatian warganet. Akun @tijabar menilai  kelakuan Bu PC mirip buzzerRp.

"Dia yang teriak-teriak dilecehkan, dia yg lapor dia yg bikin drama, eeh dia akting jadi korban," cuit tijabar dengan tambahan emoticon

"Dia ingin buat dirinya terlihat seperti korban," tambahnya.

"Kemungkinan bisa-bisa saja," sahut akun @Gemini636.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar