Hasil Rapat, Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Bakal Dilakukan 25 Agustus, Didahului PT KAI Keluarkan Surat Peringatan

Sabtu, 13 Agustus 2022 14:20 WIB

Share
Lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur (Foto: ardhi) 
Lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur (Foto: ardhi) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan hasil rapat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan bakal mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 kepada penghuni bangunan liar lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, yang berdiri di tepi rel antara Stasiun Jatinegara dan Stasiun Manggarai. 

SP tersebut dikeluarkan oleh PT KAI lantara. penghuni lokalisasi Gunung Antang belum juga membongkar lapak mereka secara mandiri. 

"Hasil rapat bersama kemarin, tetap mengikuti prosedur. Setelah penerbitan surat pembongkaran mandiri, dikeluarkan surat peringatan 1," ucap Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa kepada wartawan, belum lama ini. 

Nantinya, PT KAI bakal mengeluarkan SP 1, 2, dan 3. Apabila belum dibongkar juga oleh masing-masing penghuni, maka akan dibongkar paksa. "Akan dikeluarkan SP1, SP2 dan SP3," kata Eva.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menyebut bahwa jadwal penertiban lokalisasi Gunung Antang rencananya bakal dilakukan pada 25 Agustus 2022.

"Ya, rencana sudah diputuskan dalam rapat, PT KAI akan melaksanakan penertiban tanggal 25 Agustus (2022), sebelum dilaksanakan, akan ada rapat teknis," terang Anwar.

memastikan bahwa masa pembongkaran mandiri bangunan liar Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, sudah berakhir pada Selasa (2/8/2022) kemarin. 

Diketahui kawasan Gunung Antang itu dikenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian. Bangunan liar itu berdiri di tepi rel antara Stasiun Jatinegara dan Stasiun Manggarai. 

Sebelumnya, PT KAI memastikan masa pembongkaran mandiri bangunan liar di kawasan Gunung Antang sudah berakhir Selasa (2/8/2022) kemarin.  

Adapun sebelumnya, pada Kamis (30/6/2022) di Aula Kantor Camat Jatinegara, penghuni Gunung Antang disebut setuju untuk melakukan pembongkaran mandiri. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar