ADVERTISEMENT

Akui Banyak Ranjau Hadapi Ferdy Sambo, Mahfud MD Minta Tolong ke BIN, Densus 88 dan BNPT

Sabtu, 13 Agustus 2022 14:24 WIB

Share
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Brigadir J yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Brigadir J yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terhitung sudah empat kali Presiden Joko Widodo membuat pernyataan terkait kasus tewasnya Brigadir J dengan tersangka bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun hingga kini, masih ada upaya menghalang-halangi penyidikan kasus kriminal yang melibatkan beberapa petinggi Polri dan jajaran di bawahnya.

Dalam sebuah unggahan video yang di-posting akun Kritik Pedas di media sosial Twitter, Sabtu (13/8/2022) Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah dan Polri berupaya semaksimal mungkin membuka tabir di balik ruwetnya pengusutan pembunuhan Brigadir J.

"Kapolri memang punya keinginan untuk membuka (kasus FS) ini dengan baik, tapi ini perlu dukungan politik dari kita (pemerintah)," kata Mahfud MD.

Sayangnya, lanjut Mahfud, ada upaya menghalang-halangi dari internal dalamnya.

"Karena kita tahu bahwa di dalam (lingkaran Ferdy Sambo) banyak masalahnya, banyak ranjau-ranjaunya. Sehingga Presiden memerintahkan untuk menyelesaikan dengan tuntas, transparan," papar Mahfud MD.

Pemerintah, lanjut Mahfud, percaya bahwa Kapolri bisa menyelesaikan ini. 

"Tapi jangan terlalu lama. Artinya kepercayaan itu kalau terlalu lama akan berkurang," tegasnya.

Meski demikian, Mahfud mengatakan bahwa Polri butuh dukungan dari pemerintah dan masyarakat.

"Kita dorong dari situ, kita kawal dari udara juga. Saya tidak hanya ngomong di media, di medsos. Saya tiap hari kordinasi, tiap malam dengan Komnas HAM dengan LPSK, dengan perorangan di BIN, Densus, BNPT, dengan Polri, bahkan Kapolri, Kabareskrim. Kita juga bersinergi dengan NGO, lembaga lain.," jelas Mahfud.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT