ADVERTISEMENT

Menkeu Sebut Pembangunan IKN Pada Tahap Ini Terpaksa Ditunda karena Masih Harus Menunggu Masuk dalam DIPA

Jumat, 12 Agustus 2022 19:23 WIB

Share
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih terus melanjutkan komitmen pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Menurut Menkeu, pihaknya kini tengah mengupayakan pencairan dana IKN dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR).

“Kita lihat untuk 2022 kelengkapan dokumen dan kemampuan menyelesaikannya sampai Desember bagaimana. Ini sedang kita hitung bersama Pak Basuki (Menteri PUPR),” ujar Menkeu dalam keterangan resminya, Kamis, (11/8/2022).

Sebagai informasi, periode saat ini seharusnya telah memasuki tahap kesepakatan pembangunan lahan atau land development. Akan tetapi, hal tersebut terpaksa ditunda karena masih harus menunggu masuk dalam Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA).

Dari informasi yang dihimpun, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono semestinya telah menandatangani kontrak pengembangan lahan IKN pada 15 Juli silam.

Apabila tidak ada kendala dari sisi DIPA, maka seharusnya penggarapan Ibu Kota Negara Nusantara sudah bisa dimulai pada Agustus ini.

Adapun, data Kementerian PUPR menyebutkan bahwa bujet pembangunan infrastruktur dasar IKN hingga 2024 mendatang diyakini membutuhkan dana sebesar Rp43,73 triliun. (Wanto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT