ADVERTISEMENT

Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dinilai Sensitif dan "Dewasa", Praktisi Hukum: Arah Menkopolhukam itu ke Hubungan Menyimpang Sesama Jenis

Jumat, 12 Agustus 2022 20:03 WIB

Share
Kolase foto Menkopolhukam Mahfud MD dan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Menkopolhukam Mahfud MD dan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dinilai sensitif untuk dibuka ke publik.

Karena itu, dia menilai motif pembunuhan kepada Brigadir J hanya bisa didengar oleh dewasa.

Sontak, dalam dua hari ini pernyataan tersebut memantik berbagai spekulasi dan dugaan. Bahkan menjadi bola liar bagi netizen dan para pengamat hukum.

Sadisnya lagi, motif di balik kasus pembunuhan Ferdy Sambo diduga adanya hubungan sesama jenis.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan diunggah medcom.id pada Jumat (12/8/2022), terlihat dua orang sedang berbincang. Tepatnya wawancara. 

Tidak dijelaskan nama si pewawancara, namun yang diwawancara disebut sebagai praktisi hukum bernama Sandi Situngkir. 

Dalam penjelasannya, Sandi mengatakan jika mengikuti penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD, tidak menutup kemungkinan  motif pembunuhan berencana dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo ini terkait dengan "hubungan lain". 

"Hubungan misalnya ada hubungan penyimpangan antara seseorang dengan seseorang yang berjenis kelamin sama," kata Sandi. 

Soal kata "dewasa" yang disampaikan Menkopolhukam, Sandi melanjutkan,  apakah merujuk pada hubungan sejenis atau lawan jenis. 

"Arahnya ke situ sepertinya. Yang pasti hubungan menyimpang, sebagai pasangan suami istri dan kepada bukan pasangan suami istri, penyimpangannya ke situ," ucapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT