Deolipa Yumara Duga Bharada E Mendapat Tekanan, IPW: Ini Mengintervensi Pekerjaan Pengacara

Jumat, 12 Agustus 2022 17:18 WIB

Share
Status Kuasa hukum Pengacara Deolipa Yumara dicabut Bhara E mau gugat negara Rp 15 triliun.(Foto: ist)
Status Kuasa hukum Pengacara Deolipa Yumara dicabut Bhara E mau gugat negara Rp 15 triliun.(Foto: ist)

"Ini (surat pencabutan kuasa) saya persoalkan ini. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer. Ada intervensi dari penyidik," tegas Sugeng.

"Saya minta bahwa ini diperiksa. Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa tersebut. Ini mengintervensi pekerjaan pengacara," tambahnya.

Menurutnya, pengacara adalah penegak hukum yang dalam proses pendampingan terhadap kliennya adalah orang yang tidak bisa diintervensi.

"Jadi ketika dia (pengacara) ditunjuk maka ada hak istimewa antara klien dan advokatnya," pungkasnya.(*)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar