ADVERTISEMENT

Curhat Menko Polhukam Mahfud MD, Upaya Membongkar Kematian Brigadir J masih Dihalang-halangi Geng Ferdy Sambo, Buktinya? Bu PC Belum Tersentuh Proses Hukum

Jumat, 12 Agustus 2022 21:54 WIB

Share
Kolase foto Brigadir J dan Mahfud MD (Foto: ist.)
Kolase foto Brigadir J dan Mahfud MD (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kan sudah menjadi tugas Menko Polhukam? 

"Lha iya, makanya saya memberikan perspektif lain agar tidak dibelokkan ke situ (pro justisia), makanya saya katakan itu tidak benar caranya gak benar, ada ininya (menghalangi)," bebernya.

Oleh sebab itu, sambungnya dengan munculnya  laporan Saur Siagian, Kamaruddin Simandjuntak terbit layak untuk dipertimbangkan sebagai modus (modus kejahatan).

Sejak itu, kata Mahfud, opini pun berkembang terus. 

"Saya giring ke situ  saya bicara bentuk Timsus, Polri tau," katanya.

Setelah itu, ujarnya, ramai lagi tuntutan ekshumasi menggali kuburan dan autopsi ulang. Tuntutan ini karena ada kebohongan yang dilakukan Geng Ferdy Sambo. Apalagi, saat itu penyidik pendukung-pendukung Sambo (autopsi sudah benar).

"Saya bilang itu kalau tidak diautopsi ulang kepercayaan publik tidak akan tumbuh. Tidak akan ada," tegas Mahfud. 

Akhirnya dilakukanlah autopsi ulang. 

"Autopsi ulang saja ada yang mau menyembunyikan," tutupnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT