"Lha iya, makanya saya memberikan perspektif lain agar tidak dibelokkan ke situ (pro justisia), makanya saya katakan itu tidak benar caranya gak benar, ada ininya (menghalangi)," bebernya.
Oleh sebab itu, sambungnya dengan munculnya laporan Saur Siagian, Kamaruddin Simandjuntak terbit layak untuk dipertimbangkan sebagai modus (modus kejahatan).
Sejak itu, kata Mahfud, opini pun berkembang terus.
"Saya giring ke situ saya bicara bentuk Timsus, Polri tau," katanya.
Setelah itu, ujarnya, ramai lagi tuntutan ekshumasi menggali kuburan dan autopsi ulang. Tuntutan ini karena ada kebohongan yang dilakukan Geng Ferdy Sambo. Apalagi, saat itu penyidik pendukung-pendukung Sambo (autopsi sudah benar).
"Saya bilang itu kalau tidak diautopsi ulang kepercayaan publik tidak akan tumbuh. Tidak akan ada," tegas Mahfud.
Akhirnya dilakukanlah autopsi ulang.
"Autopsi ulang saja ada yang mau menyembunyikan," tutupnya.