Parpol Daftar ke KPU, Rp4 Triliun Menghantui

Kamis, 11 Agustus 2022 06:00 WIB

Share
Pemilu 2024. (foto: ist)
Pemilu 2024. (foto: ist)

Oleh:Winoto,WartawanPoskota

HINGGA hari ke-10, sebanyak 22 partai politik (parpol) sudah mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum, untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Dari jumlah itu, data di laman KPU menunjukkan ada 17 parpol diterima, dan ada 5 parpol yang dikembalikan.

Informasi lain, sempat terbetik berita, ada parpol yang belum bisa mendaftar karena konflik internal kepengurusan, yakni Partai Berkarya. Parpol ini pecah menjadi dua kepengurusan, yakni kepengurusan Muchdi PR dan Tommy Soeharto.

Di luar itu semua, pendaftaran parpol ke KPU berjalan lancar, tanpa gejolak baik secara politik maupun secara hukum. Selama 10 hari pendaftaran, memang tampak bermunculan parpol baru, ini patut dicermati. Parpol-parpol baru itu merupakan partai yang bernafas nasionalis, belum muncul lagi parpol baru yang berlandaskan keagamaan. Baik yang bernafas keislaman atau bernafas keagamaan lainnya.

Arus perpolitikan di Indonesia tampaknya bergerak ke tengah, yakni ke arah nasionalis. Hal ini bisa dilihat, PKS saja yang selama ini sangat kuat nafas keagamaannya, mulai mengerah ke tengah.

Bendera partainya pun terlihat dibuat baru, dengan dasar bukan putih lagi, tetapi orange. Ini menunjukkan gerak ke tengah dan ingin meraup suara kelompok yang lebih luas, di antaranya kelompok anak muda milenial.

Bisa dilihat lagi, parpol sempalan PKS, yakni Partai Gelora yang dipimpin Anis Matta, lantas ada Fahri Hamzah, dan Mahfuz Sidik, sudah benar-benar ke tengah.

Gambaran di atas menunjukkan, dalam Pemilu 2024 akan berebutan suara nasionalis. Namun, bukan berarti meninggalkan suara kelompok-kelompok keagamaan. Sudah pasti masing-masing mengincar suara itu dengan strateginya.

Kalau hal itu benar, maka akan mengurangi gesekan antara kelompok militansi keagamaan dengan kelompok nasionalis. Diharapkan mengurangi pembelahan warga bangsa dampak dari dua kali Pilpres terakhir.

Di sisi lain, ada kabar yang mengagetkan, dari pihak KPU mengungkapkan, ada dana yang belum dicairkan pemerintah sebesar Rp4,3 triliun untuk tahun ini.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar