ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Agustus 2022 18:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kami yang bermohon: Orang Tua
Ayah: S. Junus Lumiu
Ibu: Rynecke A Pudihang
Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi
Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD, meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.
Hal ini agar Bharada E selamat dari kemungkinan adanya ancaman
"Saya sampaikan agar Polri memberikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022).
Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting, karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.
"Pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya," tambahnya.
Selain itu, Mahfud MD mengatakan Bharada E bisa saja bebas dari hukuman meski berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT