Jaga Kekompakan dan Gotong Royong

Rabu 10 Agu 2022, 06:00 WIB
Lomba HUT RI pascapandemi Covid-19. (kartunis: poskota/arif)

Lomba HUT RI pascapandemi Covid-19. (kartunis: poskota/arif)

Umumnya mereka mengaku berasal dari kelompok karang taruna, kelompok pemuda, atau panitia HUT RI. Cara-cara seperti ini tentu tidak elok dan rawan dicap pungutan liar (pungli).

Terkait ini, hendaknya masyarakat harus mewaspadai pungli dengan modus permintaan sumbangan kegiatan 17 Agustus. Harus dipastikan mereka yang meminta sumbangan adalah anggota karang taruna dengan mengonfirmasikan ke pengurus RT/RW.

Masyarakat juga diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan praktik pungli dan pemerasan dengan modus tersebut.

Namun, yang paling penting adalah perlu ada kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga sikap kekompakan dan gotong-royong dalam mengisi peringatan hari kemerdekaan. (*)

News Update