Duh! Netizen Tuding Bamsoet Bela Irjen Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Setelah Sempat Ajak Warga Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah di Kasus Penembakan Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022 23:23 WIB

Share
Kolase foto Ketua MPR, Bamsoet dan Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Ketua MPR, Bamsoet dan Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut menyoroti kasus kematian Brigadir J.

Di mana menurutnya, keluarga Irjen Ferdy Sambo disudutkan dan meminta masyarakat memakai azas praduga tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah. Yang kasihan yang jadi korban keluarga Sambo ini, istri, anak, keluarga besar, sahabatnya. Padahal belum ada bukti atau fakta hukum resmi. Itu gunanya koordinasi. Kan platform banyak," ujar Bamsoet

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, Bamsoet menilai, narasi yang dibangun di publik terkait kasus tersebut mengakibatkan pihak dari keluarga Sambo mendapat tuduhan dan kecaman yang merugikan.

"Padahal penegak hukum atau tim belum sampaikan bukti hukum. Tapi narasi yang beredar yang dibangun seolah, wah. Nah, ini peran humas kepolisian harus lebih giat dan koordinasi dengan Bakohumas. Jangan biarkan kawan kita di Humas Polri sendirian," sambungnya.

Bamsoet selanjutnya mengingatkan agar peran humas pemerintahan tidak boleh kalah dengan para buzzer di media sosial. Lebih lagi dalam hal ini Humas Kepolisian. Terkait hal itu, netizen pun geram terhadap pembelaan tersebut.

Sebagian menganggap pernyataan tersebut tidak sepantasnya disampaikan Ketua MPR RI. "Apa ketua MPR juga perlu di periksa dgn Pernyataan seperti ini ? Tuh yg meninggal jg korban. Jadi pejabat jangan asal bicara jika gak punya bukti atau belum jelas duduk perkaranya," tulis salah satu netizen.

"Saya baca diberita? dan banyak kasusnya, seorang suami menghabisi pemerkosa atau pengganggu istrinya yg akhirnya suami dihukum. kata suami sy bunuh karena ganggu istri saya! (kata polisi : bicarakan secara kekeluargaan jgn sampai membunuh)!," ujar lainnya.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar