ADVERTISEMENT

Empat Fraksi di DPRD Pandeglang Tolak Rencana Bupati Soal Program Sepeda Listrik RT dan RW

Rabu, 10 Agustus 2022 21:45 WIB

Share
Anggota DPRD Pandeglang Fraksi Golkar saat membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna. (Foto: Samsul Fatoni).
Anggota DPRD Pandeglang Fraksi Golkar saat membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna. (Foto: Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak empat Fraksi di DPRD Pandeglang, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB dan PPP menolak rencana Bupati Pandeglang soal program pemberian sepeda listrik bagi RT dan RW.

Alasan ke empat Fraksi tersebut menolak program sepeda listrik Bupati Pandeglang belum tepat untuk kondisi saat ini. Para anggota Legislatif dari empat Fraksi tersebut, lebih sepakat jika perhatian Bupati tersebut untuk kenaikan gaji insentifnya.

Pada prinsipnya sejumlah Fraksi tersebut menyetujui perhatian Bupati Pandeglang terhadap RT dan RW dan hal ini penting untuk dukung. 

 

Dan anggota DPRD pandeglang tersebut juga telah menghitung dan mengkalkulasikan kebutuhan anggaran untuk sepeda listrik tersebut berkisar sebesar Rp 38 miliar, jika disesuaikan dengan jumlah RT RW yang ada sebanyak 8788 orang se Kabupaten Pandeglang.

"Sebagai Fraksi - fraksi di DPRD kita sepakat dengan apa yang diinginkan Bupati, tapi untuk kondisi saat ini kami berpandangan lebih sepakat jika perhatian tersebut untuk kenaikan insentifnya, bukan pada sepeda listriknya," ungkap anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar, Miftahul Farid Sukur dalam rapat paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (10/8/2022) malam ini.

Dalam pandangan umum Fraksi - fraksi, Farid juga melanjutkan, pengelolaan anggaran tahun 2023 hendaknya berpedoman pada azas umum pengelolaan keuangan daerah. Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang - undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan tanggungjawab.

"Dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Pandeglang," katanya.

Lanjut dia dalam pandangannya, Badan Anggaran juga menghimbau kepada TAPD dan jajarannya, dalam perencanaan penganggaran tahun 2023, dalam menyusun KUA PPAS harus berpedoman pada RPJMD dan RKPD dengan berpedoman pada Rensta dan Renja perangkat daerah.

Dan juga harus sesuai dengan tema pembangunan tahun 2023, yakni "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial".

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT