Banjiri Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Massa Buruh Tuding Jokowi-Ma'ruf Amin Boneka Pemodal dan Pengusaha
Rabu, 10 Agustus 2022 20:32 WIB
1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP Turunannya
2. Cabut UU P3
3. Batalkan Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)
4. Batalkan Revisi UU SISDIKNAS
5. Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Sebab, menurut Nining, regulasi dan kebijakan tersebut dibahas dan disahkan diam-diam di gedung mewah 'Senayan'.
Proses pembuatan undang-undang tersebut juga dianggap tidak melibatkan publik.
"Tanpa peduli regulasi dan kebijakan tersebut berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak," tegas Nining.
(Rika)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini