Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Dikenakan Pasal Pembunuhan Terencana Kasus Tewasnya Brigadir J

Selasa 09 Agu 2022, 20:18 WIB
Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Tak hanya itu, depan rumah Ferdy Sambo juga telah dipasangi garis berwarna kuning dan bertuliskan 'Police Line'.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa penjagaa ileh sejumlah anggota Brimob di rumah Ferdy Sambo bertujuan akan diadakan penggeledahan di rumah tersebut.

"(Penggeledahan) ya betul, masih berproses nanti akan disampaikan," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8/2022).

Namun, ia belum merinci upaya penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka apa di rumah eks Kadiv Propam Polri. (Zendy)

Berita Terkait
News Update