Waduh! Bharada E Terancam Dihabisi Nyawanya Karena Buka Mulut Soal Kasus Brigadir J, Pengamat Sarankan TNI Harus Melindunginya Sebagai Saksi Kunci
Senin, 8 Agustus 2022 17:10 WIB
Share
Ilustrasi Bharada E dan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google).

 

 “Peluang Bharada E untuk dihabisi nyawanya agar menghilangkan kesaksian lainnya sangat besar. Apalagi dia berpangkat terendah dalam struktur kepolisian, mudah bagi siapa pun oknum anggota untuk menghilangkan nyawa Bharada E,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan fakta yang mengejutkan soal peristiwa kematian Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E mengungkapkan bahwa kliennya telah mengungkapakan nama-nama pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Sudah (disebutkan) tapi karena kepentingan justicia, ini kami simpan karena kepentingan penyidikan ya. Jadi kami tidak bisa buka ke publik, tapi kami simpan sebagai bahan kami," ungkap Deolipa.

 

Dirinya pun menegaskan bahwa dalam pembunuhan Brigadir J, Bharada E tidak menjadi pelaku tunggal.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang ya, biar nanti dari pihak penyidik yang akan menyampaikannya," kata Deolipa.

Sebagai informasi, diketahui bahwa Bharada Eliezer (Bharada E) mengajukan diri sebagai Justice Collabolator.

Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Halaman
1 2 3