ADVERTISEMENT

Miliki Obat Penenang, Manager BCL Akui Dalam Kondisi Sehat

Senin, 8 Agustus 2022 12:54 WIB

Share
Mohammad Ikhsan Doddyansyah, manager artis BCL yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Pandi)
Mohammad Ikhsan Doddyansyah, manager artis BCL yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Manager artis sekaligus penyanyi ternama Indonesia Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID, mengaku dalam keadaan sehat paska ditangkap terkait kasus narkotika.

"Sehat, sehat bang," kata Doddy dengan menggunakan baju tahanan oranye kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Tak sendiri, Doddy ditangkap bersama teman dekatnya berinisial RAR. Keduanya ditangkap pada Rabu (3/8/2022) malam di rumah Doddy kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel.



Dari tangan keduanya, penyidik mengamankan tujuh butir Psikotropika atau obat-obatan yang masuk ke dalam golongan empat jenis Frixitas Alprazolam yang dipesan Doddy oleh seseorang.

"Frixitas ini sebelumnya didapat dari dia sendiri (Doddy)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal kepada wartawan saat konferensi pers.

Menurut Akmal, Doddy dan temannya itu menggunakan obat-obatan tersebut tanpa resep dokter. Pengakuan keduanya baru setahun memakai obat untuk menunjang aktifitas.

"Kita baru melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, ngakunya baru makai setahun yang lalu," ungkap Akmal.

Bahkan, Akmal mengungkapkan bahwa Bunga Citra Lestari tidak mengetahui bahwa managernya tersebut menggunakan Psikotropika golongan empat itu.

"Menurut keterangan, sang artis ga tau kalau dia menggunakan," beber Akmal.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

Sebelumnya diberitakan, MID ditangkap karena kepemilikan narkotika golongan empat jenis Frixitas Alprazolam pada Rabu (3/8/2022) di kawasan Pasar Minggu, Jaksel.

Dia ditangkap di rumahnya bersama satu teman dekatnya. (Pandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT