Genap 1 Bulan, Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Nyonya Ferdy Sambo Makin Meragukan, Pengacara Brigadir J: Itu Benar Ada atau Karang-karangan?

Senin, 8 Agustus 2022 21:57 WIB

Share
Istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto: tiktok/yogyasmoro)
Istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto: tiktok/yogyasmoro)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tudingan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J  terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai kini belum menemui kejelasan.

Eka Prasetya selaku kuasa hukum Brigadir J melihat bahwa stigma pelecehan seksual terhadap kliennya sampai kini belum selesai. Akan tetapi, dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat ini adalah isu yang mengemuka.

“Stigma terhadap klien kami itu soal pelecehan seksual saja sekarang belum selesai,” kata Eka saat diwawancara salah satu stasiun televisi swasta, Senin (8/8/2022).

 

Lebih lanjut, pengacara Brigadir J mengungkap bahwa tudingan pelecehan seksual terhadap kliennya menyangkut nama baik Yosua Hutabarat beserta keluarga. Eka pun mendorong penyidik untuk mendalami laporan pelecehan seksual terhadap Nyonya Ferdy Sambo yang dilakukan kliennya.

“Tinggal kita tes lagi soal laporan soal pelecehan seksualnya. Itu benar ada atau karang-karangan saja gitu. Makanya ini tantangan buat penyidik,” ucapnya.

Hari ini, Senin (8/8/2022) kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat telah genap satu bulan.

Kasus ini diawali dengan baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Meski demikian, pemberitaan soal kasus ini baru mencuat pada Senin (11/7/2022).

 

Dalam perkembangan kasus Brigadir J, sejumlah anggota Polri dimutasi sebagai buntutnya. Termasuk beberapa anggota dari divisi Propam Polri yang dimutasi ke Yanma Polri.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar