BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tembus dengan jumlah total 110 kasus, sejak Januari hingga Juni 2022 di Kota Bekasi.
Angka tersebut merupakan data yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.
Dimana Kekerasan terhadap anak tercatat 73 kasus, dan Terhadap perempuan mencapai 103 kasus.
Namun, pada Jum'at 22 Juli 2022, Pemerintah Kota Bekasi dalam rilisnya mengemukakan, DPPPA/DP3A Kota Bekasi kembali raih predikat Nindya penganugerahan Kota Layak Anak (KLA) 2022.
Mengetahui hal itu Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut buka suara.
"Kan kota layak anak banyak berbagai indikatornya, yang penting sekarang kita punya program dan upaya dalam rangka meminimalisir kasus," ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Minggu (6/8/2022).
Ia pun turut mengomentari, terjadinya insiden pelecehan seksual oleh oknum perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Terhadap mantan siswinya.
Munculnya tindakan asusila oleh oknum perpustakaan tersebut, ia berujar agar para siswi/korban tak memiliki semangat belajar.
"Oleh karena itu, kita tetap berupaya sama kayak kasus yang kemarin SMPN 6," ucap Tri.
"Ternyata kasusnya udah lama ya baru munculnya sekarang. Karena itu banyak berbagai faktor yang ada, tapi upaya yang terus kita lakukan adalah bagaimana kita memberikan satu kesempatan buat anak anak untuk mengekspresikan dirinya," jelasnya.
Mas Tri sapaan akrabnya menyebut pada hari anak beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan atensi untuk memperhatikan perlindungan serta perhatian terhadap kasus kekerasan baik anak maupun perempuan.